Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rokok didefinisikan sebagai gulungan tembakau kira-kira sebesar kelingking yang dibungkus daun nipah/kertas. Menurut Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2005, Pasal 13 ayat 1: Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok. — Pelanggarnya diancam dengan sanksi pidana berupa denda maksimum Rp 50 juta, atau 6 bulan kurungan. Kenyataannya, Perda ini diremehkan oleh perokok, dan pemerintah pun kurang tegas dalam menjalankannya. Bahkan parahnya lagi, karena sampai saat ini pemerintah belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk melarang anak merokok, penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada tahun 2004, prevalensi perokok usia 5-9 tahun meningkat drastis dari 0,6 persen (tahun 1995) jadi 2,8 persen (2004).
Rokok, rokok, dan rokok. Masalah satu ini seperti tidak pernah selesai dibahas. Karena selama ini masalah yang ditimbulkan rokok sudah menjadi pandemi global yang sangat merugikan baik bagi perokok aktif maupun pasif. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak jumlah perokok yang mencapai 146.860.000 jiwa. Sejauh ini, tembakau berada pada peringkat utama penyebab kematian di dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian pada tahun 2006. Ini berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik atau 1.172 orang tiap harinya.
Sekalipun fakta-fakta tentang bahaya rokok banyak dipublikasikan, namun perokok seperti tidak peduli dengan bahaya tersebut. Bahkan ironinya, perokok di Indonesia 70 persen diantaranya berasal dari kalangan keluarga miskin. Orang miskin di Indonesia lebih memilih mengalokasikan uangnya untuk rokok daripada untuk biaya pendidikan dan kesehatan..
”Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin”. Kalimat tersebut selalu tercantum di setiap kemasan rokok namun tidak pernah dihiraukan para perokok. Mereka bersikap acuh tak acuh, tetapi setelah mereka mengidap penyakit (yang diakibatkan dari merokok) baru mereka mulai berinisiatif untuk mengurangi konsumsi rokok atau bahkan berhenti sama sekali. Mengapa menunggu sakit dahulu baru berhenti? Mengapa lebih memilih mengobati daripada mencegah?
Berbagai upaya dilakukan untuk menggalang masyarakat Indonesia agar berhenti merokok. Mulai dari penyuluhan-penyuluhan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di sekolah-sekolah. Sampai dengan pemasangan spanduk tentang bahaya merokok. Namun upaya tersebut dirasa kurang efektif. Karena pada kenyatannya, pemerintah justru menjadikan perusahaan rokok untuk target pengembangan perekonomian di Indonesia. Karena perusahaan rokok ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar pada APBN dan APBD. Selain itu, besaran cukai rokok di Indonesia masih terlalu rendah. Saat ini, besarnya cukai rokok 37 persen dari harga rokok. Sedangkan di India (72 persen), Thailand (63 persen), dan Jepang (61 persen).
Saatnya kita berubah untuk menjadi lebih baik. Raga ini adalah pemberian dari Yang Kuasa. Sudah selayaknya kita bersyukur dengan menjaga kesehatan. Dan berhenti merokok merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesehatan tubuh kita diimbangi dengan olahraga yang cukup dan mengkonsumsi makanan yang kaya serat. Berhenti merokok itu mudah. Asalkan ada kemauan, tidak ada hal yang terlalu sulit untuk diwujudkan. Mulailah dari diri Anda sendiri dan rasakan hasilnya tubuh Anda akan menjadi lebih sehat tanpa nikotin dan tar dalam tubuh Anda. Akhir kata Say no to Tabacco!
PengirimYAP FELIN, pelajar XIIS1SMAK Santa Maria Jl.Raya Langsep 41MALANG
0 comments:
Post a Comment